Padang — Universitas Perintis
Indonesia (UPERTIS) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat
tahun 2025. Dalam malam penganugerahan yang digelar di auditorium istana
gubernur tanggal 17 november 2025, Universitas Perintis Indonesia berhasil
meraih peringkat ke-2 untuk kategori Perguruan Tinggi,
sekaligus menjadi satu-satunya
Universitas Swasta di Sumatera Barat yang menerima penghargaan
tersebut.
Penghargaan ini diberikan
sebagai bentuk apresiasi atas komitmen UPERTIS dalam menerapkan prinsip
keterbukaan informasi publik, pengelolaan layanan informasi yang responsif,
serta inovasi dalam pelayanan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID).
Ketua Komisi Informasi Sumatera
Barat menyampaikan bahwa capaian yang diraih Universitas Perintis Indonesia
merupakan hasil dari keseriusan perguruan tinggi dalam memenuhi seluruh
indikator penilaian, mulai dari pengelolaan website PPID, pelayanan
permohonan informasi, publikasi dokumen terbuka, hingga inovasi digitalisasi
layanan informasi.
Rektor Universitas Perintis
Indonesia menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini menjadi
bukti bahwa Universitas Perintis Indonesia terus berkomitmen untuk hadir
sebagai perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap
publik. Menjadi satu-satunya PTS yang menerima penghargaan ini menjadi motivasi
bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan
ini, Universitas Perintis Indonesia menegaskan posisinya sebagai kampus yang
tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan inovasi pendidikan, tetapi juga
dalam hal tata kelola informasi publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai
regulasi.
Prestasi ini diharapkan dapat
mendorong peningkatan kualitas layanan PPID serta menjadi inspirasi bagi
perguruan tinggi lainnya di Sumatera Barat untuk memperkuat implementasi
keterbukaan informasi public. PPID_UPERTIS


