Universitas Perintis Indonesia Raih Peringkat Kedua Anugerah Komisi Informasi Sumatera Barat Satu-Satunya Perguruan Tinggi Swasta yang Masuk Nominasi

Padang — Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat tahun 2025. Dalam malam penganugerahan yang digelar di auditorium istana gubernur tanggal 17 november 2025, Universitas Perintis Indonesia berhasil meraih peringkat ke-2 untuk kategori Perguruan Tinggi, sekaligus menjadi satu-satunya Universitas Swasta di Sumatera Barat yang menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen UPERTIS dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan layanan informasi yang responsif, serta inovasi dalam pelayanan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat menyampaikan bahwa capaian yang diraih Universitas Perintis Indonesia merupakan hasil dari keseriusan perguruan tinggi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian, mulai dari pengelolaan website PPID, pelayanan permohonan informasi, publikasi dokumen terbuka, hingga inovasi digitalisasi layanan informasi.

Rektor Universitas Perintis Indonesia menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Universitas Perintis Indonesia terus berkomitmen untuk hadir sebagai perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik. Menjadi satu-satunya PTS yang menerima penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi,” ujarnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Universitas Perintis Indonesia menegaskan posisinya sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan inovasi pendidikan, tetapi juga dalam hal tata kelola informasi publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Prestasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan PPID serta menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya di Sumatera Barat untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi public. PPID_UPERTIS

02